Bocoran Skripsi Mau Dihapus dari Menristek Dikti, Tapi S-2 dan S-3 Wajib Punya Jurnal, Ribet Gak?

Written by Latif

August 29, 2023

Paper Editor – Mahasiswa S-1 ada bocoran kabar dari Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi soal skripsi sebagai syarat lulus. Lalu apa syarat kelulusan Sarjana Strata Satu?

Sudah banyak mahasiswa yang gagal mendapatkan gelar Sarjana karena mengerjakan skripsi yang tak selesai-selesai. Ujung-ujungnya kena drop out (DO) dari kampus.

Namun, Menristek Dikti Nadiem Makarim punya wacana baru soal skripsi sebagai syarat kelulusan ini. Nantinya skripsi sudah bukan sebagai syarat kelulusan Sarjana S1 atau D4. Tampaknya kedepan sudah tidak ada lagi mahasiswa korban skripsi.

Baca Juga: Data Per 10 Orang, Client Paper Editor Didominasi Kalangan Mahasiswa Part Time

Seperti yang disampaikannya saat seminar bertajuk Merdeka Belajar. Nadiem Makarim mengatakan bahwa mahasiswa S1 atau D4 kini sudah tidak diwajibkan untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusannya.

Jika tidak menggunakan skripsi sebagai syarat kelulusan lalu apa yang akan digunakan Nantinya standar kelulusan berbentuk prototipe, proyek atau jenis lainnya.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi,” kata Nadiem melansir dari ngawi.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: 6 Dari 10 Mahasiswa yang Nge-Joki Skripsi Setelah Telat Lulus

Nadiem berpesan bahwa skripsi atau disertasi tidak dihapus, hal tersebut kembali pada perguruan tinggi masing-masing.
Lebih lanjut, Nadiem mengklaim bahwa setiap kepala prodi memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana standar kelulusan pada mahasiswa. Pasalnya, ia menilai aturan mengenai skripsi sebelumnya sudah tidak relevan lagi untuk mahasiswa sarjana dan sarjana terapan.

Nadiem berharap dengan adanya aturan ini, tiap prodi dapat lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan lewat skripsi atau bentuk lainnya.

Sementara mahasiswa magister wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Baca Juga: Cara Cari Jurnal Gratisan Ala Paper Editor, Khususnya Bagi Pemula

Nadiem mengatakan ada berbagai cara untuk mahasiswa menunjukan kemampuan dan kompetensi kelulusannya.

“Bapak-bapak dan ibu-ibu di sini sudah mengetahui bahwa ini mulai aneh, kebijakan ini, legacy (sebelumnya) ini.”

“Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain,” ujarnya.

Kira-kira dengan kebijakan tersebut gimana sobat papers, apakah sudah siap khususnya yang tengah menempuh S-2 dan S-3 untuk jurnal-jurnal ilmiah yang bereputasi?

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *