- Latar Belakang
Pemahaman mengenai produk dan jasa perbankan syariah oleh masyarakat umum masih kurang maksimal. Meskipun di Indonesia inimayoritas adalah kaum muslim, namun pengembangan produk dan jasaperbankan syariah masih berjalan teratur dan belum berkembang seperti bank konvensional. Upaya pengembangan perbankan syariah ini tidak hanya berlandaskan pada aspek legal dan peraturan perundang-undangan tetapi jugaberorientasi kepada pasar atau masyarakat sebagai pengguna produk dan jasaperbankan syariah.
Di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, merupakan potensi yang luar biasa sebagai tempat tumbuh kembangnya kegiatan ekonomi yang berbasis syariah. Potensi dalam hal ini dipandang dari sumber daya dan aktivitas perekonomian suatu wilayah serta pola sikap dari pelaku ekonomi terhadap produk dan jasa bank syariah. Informasi mengenai sikap dan karakteristik masyarakat terhadap perbankan syariah menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan sosialisasi dan penetapan strategi pemasaran bagi bank-bank syariah yang akan beroperasi pada suatu wilayah. Perbedaan karakteristik manusia dalam berpikir, berkata, dan bertindak, seseorang akan dikatakan baik bila perilakunya sesuai dengan ajaran agama, dan sebaliknya akan buruk bila perilakunya tidak sesuai dengan ajaran agama.[1]
Lembaga bank syariah sendiri di Indonesia sendiri terus mengelami perkembangan. Terutama dapat diukur dari kinerja bank syariah, dengan mengukur indikator yaitu total asset. Di tingkat nasional terdapat sedikitnya 9 bank syariah yang terus eksis dan memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya dalam kajian ini salah satunya pada kalangan mahasiswa..
Tabel 1.1 Data BUS dan Kinerja Diukur melalui Total Aset Periode Tahun 2020-2021 (dalam milyar rupiah)
No | Nama | 2020 | 2021 |
1 | Bank Syariah Indonesia | 1,802 | 1,885 |
2 | Bank Muamalat | 48,78 | 51,66 |
3 | Bank BCA Syariah | 8,6 | 9,8 |
4 | Bank Mega Syariah | 112,20 | 119,77 |
5 | Bank Aladin Syariah | 1,18 | 1,61 |
8 | Bank Panin Dubai Syariah | 10,60 | 11,30 |
9 | Bank BTPN Syariah | 15,5 | 17,8 |
Sumber: OJK 2022.
Sesuai dengan tabel tersebut maka dapat dijelaskan Bank Umum Syariah di tingkat nasional. Sesuai dengan tabel tersebut maka dapat diketahui jika kinerja lembaga perbankan diketahui melalui laporan total aset memiliki jarak atau rasio yang tidak jauh berbeda. Hal ini mengindikasikan kinerja kuangan yang bekerja dalam tren yang ditentukan, baik mengalami penurunan ataupun peningkatan.
Kajian dalam penelitian ini berhubungan dengan, pengetahuan, budaya dan kelompok acuan. Seseorang yang memiliki pengetahuan mengenai perbankan syariah akan menimbulkan Referensi untuk menjadi nasabah di perbankan syariah. Pengetahuan adalah informasi bisa diperoleh dari berbagai media, seperti iklan, baliho, brosur, televise, radio, bahkan bisa juga diperoleh dari pengalaman seseorang. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui, berkenaan dengan hal.
Tabel 1.2 Jaringan Kantor Individual Perbankan Syariah Tahun 2021
No | Nama Bank | Kabupaten Kota
|
||||
Kediri | T.Agung | T.Galek | Nganjuk | Blitar | ||
1 | BNI Syariah | 3 | 1 | – | – | – |
2 | BRI Syariah | 3 | 1 | 1 | 1 | 1 |
3 | Bank Muamalat | 1 | 1 | – | 1 | 1 |
4 | Mandiri Syariah | 2 | 2 | 1 | 1 | – |
5 | Bank Jatim Syariah | 1 | – | – | – | 1 |
6 | Mega Syariah | 1 | – | – | – | – |
Total | 11 | 5 | 2 | 3 | 3 |
Sumber : Data perbankan syariah tahun 2021[2]
Berdasarkan tabel 1.2 diatas menunjukan bahwa jumlah Bank Syariah di wilayah Jawa Timur bertambah dari tahun ketahun, khususnya wilayah Karesidenan Kediri jumlah bank syariah cukup banyak. Hal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Bank Syariah dapat menjadi bank pilihan masyarakat termasuk mahasiswa yang mudah ditemui di wilayah Karisidenan Kediri. Dengan banyaknya jumlah Bank Syariah di wilayah Karisidenan Kediri diharapkan referensi nasabah untuk mengalokasikan dananya ke bank syariah semakin meningkat, yang diawali dengan pencarian informasi mengenai bank syariah.
Penelitian ini membahas mengenai minat menabung dari kalangan mahasiswa, mahasiswa sendiri merupakan salah satu kalangan yang medominasi usia produktif di Indonesia dengan jumlah sekitar 7.339.164, sedangkan di Jawa Timur berjumlah sekitar 819.122 mahasiswa.[3] Sementara jumlah penduduk Indonesia sekitar 32 juta jiwa, atau jumlah mahasiswa sekitar 15 persen dari total penduduk di Indonesia. Dengan mengacu data tersebut apabila mahasiswa menjadi sebuah nasabah sebuah bank, maka dapat menjadi asset yang menjanjikan bagi eksistensi bank itu sendiri.
Menabung merupakan suatu perilaku seseorang untuk menyisihkan sebagian uang yang dimilikinya di bank. Terkadang bagi sebagian orang tingkat kesadaran untuk menabung masih rendah. Mereka akan menabung apabila memiliki dana lebih setelah konsumsinya terpenuhi. Terdapat banyak faktor yang memberikan pengaruhnya terhadap keputusan menabung di suatu tempat. Sesuai dengan konteks penelitian ini, yaitu faktor pengetahun, kualitas produk, dan minat.
Sesuatu yang tidak dapat dipungkiri bahwa seorang nasabah adalah makhluk sosioal, yaitu makhluk yang hidup bersama dengan individu atau kelompok lain, dan berinteraksi dengan sesamanya. Individu-individu di sekelilingnya itulah yang disebut dengan lingkungan sosial nasabah. Nasabah sering berinteraksi satu dengan yang lainya, saling mempengaruhi dalam membentuk perilaku, kebiasaan, sikap, kepercayaan dan nilai-nilai yang dianggap penting. Salah satu unsur lingkungan sosial yang ada pada diri seorang nasabah adalah lingkungan budaya.
Dimana budaya mengaju kepada nilai-nilai, gagasan, artefak dan symbol-simbol lain yang bermakna yang membantu nasabah dalam berkomunikasi dengan sesame, melakukan penafsiran dan evaluasi sebagai aggota masyarakat. Selain itu budaya tidak hanya sesuatu yang bersifat abstrak seperti nilai-nilai, pemikiran dan kepercayaan, budaya bisa saja berbentuk objek material dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu.[4]
Menabung merupakan suatu perilaku seseorang untuk menyisihkan sebagian uang yang dimilikinya di bank. Terkadang bagi sebagian orang tingkat kesadaran untuk menabung masih rendah. Mereka akan menabung apabila memiliki dana lebih setelah konsumsinya terpenuhi. Terdapat banyak faktor yang memberikan pengaruhnya terhadap keputusan menabung di suatu tempat. Sesuai dengan konteks penelitian ini, yaitu faktor pengetahun, kualitas produk, dan Referensi.
Penelitian ini mengkaji mengenai 3 aspek yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini, yaitu pengetahuan, Budaya dan Kelompok Acuan. Ketiganya saling berkaitan untuk menarik calon nasabah. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilaksanakan oleh Rosyid dan Sadiah, dalam penelitian tersebut dikatakan jika pengetahuan menjadi dasar dalam menentukan pilihan, sedangkan kualitas dan promosi menjadi sebuah penunjang.[5] Dapat disimpulkan bahwa referensi seseorang dapat dipengaruhi oleh faktor pengetahuan, semakin baik pengetahuan, yang dilakukan oleh bank maka dapat berpengaruh pada Referensi masyarakat dalam memilih untuk menabung.
Pengetahuan merupakan masuknya semua informasi yang dimiliki konsumen mengenai berbagai macam produk dan jasa,serta pengetahuan lainnya yang terkait dengan produk dan jasa tersebut dan informasi yang berhubungan dengan fungsinya sebagai konsumen.[6] Tahap pengetahuan dimulai ketika konsumen menerima stimulus fisik atau sosial yang memberikan pemaparan dan perhatian pada produk baru dan cara kerjanya.[7] Dalam tahap ini konsumen sadar akan produk bersangkutan, tetapi tidak membuat keputusan apapun sehubungan dengan relevensi produk dengan suatu masalah atau kebutuhan yang dikenali, dan akan menentukan keputusan dalam menabung.
Referensi seseorang dalam memilih sesuatu, menjadi sebuah puncak dalam menentukan keputusan yang akan diambil, termasuk dalam menabung di bank syariah. Namun, referensi dapat ditimbulkan dengan adanya pengetahun, pengetahuan tersebut dapat digunakan calon nasabah. Sehingga, kesimpulan mengenai variabel yang dibahas dalam penelitian ini, memiliki hubungan antara satu dengan yang lainnya. Penentuan referensi seseorang tidak dapat dipicu dengan pemberian pengetahuan saja, namun juga harus bersamaan dengan faktor-faktor lain yang setidaknya dapat memberikan pengaruhnya dalam menggerakkan referensi seseorang.
Disisi yang lain, beberapa alasan mahasiswa enggan membuka rekening di bank syariah. Alasan yang umum dilontarkan yaitu kurangnya pemahaman dan minimnya akses informasi yang didapat oleh mahasiswa mengenai bank syariah. Mahasiswa sebagai salah satu komponen masyarakat yang layak dijadikan pertimbangan untuk menambah jumlah nasabah.
Guna mempermudah penelitian ini, objek penelitian penulis mengambil obyek mahasiswa IAIN Tulungagung sebagai bahan penelitian guna mencapai gelar strata 1 (S1). Hal itu diharapkan dapat mengangkat fakta baru mengenai referensi mahasiswa dalam menabung di bank syariah. Selain itu, di Kabupaten Tulungagung mahasiswa IAIN Tulungagung menyumbang hampir 70 persen dari jumlah mahasiswa yang ada, sehingga dengan populasi yang ada di IAIN Tulungagung diharapkan mampu mewakili data penelitian secera menyeluruh.
Penelitian ini dilaksanakan dengan batasan pada mahasiswa di kampus IAIN Tulungagung, IAIN Tulungagung merupakan salah satu kampus dengan populasi yang besar, serta dengan keberagaman latar belakang masing-masing mahasiswa yang ada. Dari data terbaru yang diperoleh dari website resmi pddikti.kemdikbud.go.id/ menunjukkan jumlah mahasiswa di IAIN Tulugagung pada tahun 2021 ini mencapai sekitar 18.000 mahasiswa. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai fakultas dan jurusan. Dan untuk fakultas ekonomi dan bisnis islam sendiri pada tahun 2016-2020 ada sekitar 5.500 mahasiswa, sedangkan jurusan perbankan syariah ada 1.753 mahasiswa. Dengan populasi yang besar dan keberagaman masing-masing mahasiswa diharapkan mampu menghasilkan temuan penelitian yang mampu menjadi bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan di bidang perbankan.
Tabel 1.3 Mahasiswa Perbankan Syariah IAIN Tulungagung Tahun 2018/2019
No | Tahun Angkatan | Jumlah Mahasiswa |
1 | 2016 | 537 |
2 | 2017 | 556 |
3 | 2018 | 332 |
4 | 2019 | 193 |
5 | 2020 | 135 |
Sumber : Tata Usaha FEBI IAIN Tulungagung diolah 2022.
Tiga faktor yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini yaitu pengetahuan tentang produk, kualitas produk, dan minat menjadi rangkaian dasar seseorang untuk mengambil keputusan. Dalam hal ini yaitu berkaitan dengan persoalan menabung di bank syariah.
Berdasarkan pada hasil prariset awal bahwa 8 dari 10 mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung memilih menabung di bank syariah dengan alasan menyimpa uang saku perbulan yakni berkisar Rp.500.000-Rp.1.000.000, dengan tujuan menabung sebagian uang saku inilah menjadi salah satu penyebab tujuan menabung di bank syariah. Oleh karena itu peneliti berniat untuk meneliti dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Tulungagung khususnya angkatan 2016 – 2020 untuk menabung di bank syariah atau dengan status mahasiswa yang masih aktif. Terlepas dari konteks utama penelitian ini yaitu mahasiswa jurusan perbankan syariah di IAIN Tulungagung, maka kalangan mahasiswa menjadi salah satu kalangan yang menjanjikan apabila mampu diraih oleh perbankan. Untuk itu pihak perbankan harus mampu memberikan daya tarik guna mempengaruhi mahasiswa dalam menabung di bank syariah. Segmentasi nasabah dari kalangan mahasiswa akan menjadi segementasi besar.
Minat seseorang dalam memilih sesuatu, menjadi sebuah puncak dalam menentukan keputusan yang akan diambil, termasuk dalam menabung di bank syariah. Namun, minat dapat ditimbulkan dengan adanya pengetahun, pengetahuan tersebut dapat digunakan untuk mengetahui kualitas produk, sedangkan kualitas produk juga dapat diketahui calon nasabah melalui promosi yang dilaksanakan. Sehingga, kesimpulan mengenai variabel yang dibahas dalam penelitian ini, memiliki hubungan antara satu dengan yang lainnya. Penentuan minat seseorang tidak dapat dipicu dengan pemberian pengetahuan saja, namun juga harus bersamaan dengan faktor-faktor lain yang setidaknya dapat memberikan pengaruhnya dalam menggerakkan minat seseorang.
Disisi yang lain, beberapa alasan mahasiswa enggan membuka rekening di bank syariah. Alasan yang umum dilontarkan yaitu kurangnya pemahaman dan minimnya akses informasi yang didapat oleh mahasiswa mengenai bank syariah. Mahasiswa sebagai salah satu komponen masyarakat yang layak dijadikan pertimbangan untuk menambah jumlah nasabah.
Guna mempermudah penelitian ini, objek penelitian penulis mengambil obyek mahasiswa IAIN Tulungagung sebagai bahan penelitian guna mencapai gelar strata 1 (S1). Hal itu diharapkan dapat mengangkat fakta baru mengenai minat mahasiswa dalam menabung di bank syariah. Selain itu, di Kabupaten Tulungagung mahasiswa IAIN Tulungagung menyumbang hampir 70 persen dari jumlah mahasiswa yang ada, sehingga dengan populasi yang ada di IAIN Tulungagung diharapkan mampu mewakili data penelitian secera menyeluruh.
Seperti halnya dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti terdahulu yakni penelitian Abul Latif (2018) yang menyatakan bahwa promosi berpengaruh positif signifikan terhadap minat menabung, sejalan dengan penelitian yang dilakukan Roni Andespa (2017) yang menyatakan promosi berpengaruh positif signifikan terhadap minat menabung.[8] Pengetahuan produk dalam penelitian Yuliawan (2015) menyatakan bahwa pengetahuan produk berpengaruh positif signifikan terhadap minat menabung senada dengan penelitian yang dilakukan Ibrahim (2016) yang juga menyatakan bahwa pengetahuan produk berpengaruh positif signifikan terhadap minat menabung. Penelitian kualitas produk dilakukan oleh Trisnadi, Surip (2013) menyatakan bahwa kualitas produk berpengaruh positif signifikan terhadap minat menabung. penelitian yang sama juga dilakukan oleh Yulianti, Utamida Natassia (2015). Berbeda halnya dengan penelitian yang dilakukan oleh Widhi (2015) yang menyatakan bahwa promosi tidak berpengaruh terhadap minat menabung.[9] Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Ayu Nurtika (2014) menunjukkan bahwa kualitas produk tabungan berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap keptusan menabung. Dalam penelitian ini, penulis akan menganalisa tentang seberapa besar pengaruh faktor pengetahuan produk, promosi, dan kualitas produk taubungan untuk mempengaruhi minat menabung mahasiswa FEBI IAIN Tulungagung angkatan 2016 – 2020, serta faktor mana yang lebih dominan mempengaruhi variabel minat menanbung.[10]
Sesuai dengan uraian tersebut, maka peneliti mengambil judul “Pengaruh Pengetahuan, Budaya Dan Kelompok Acuan Terhadap Referensi Mahasiswa Menabung di Bank Syariah Tulungagung.”
- Identifikiasi Masalah
Penelitian ini membahas tentang identifikasi atau cakupan yang mungkin muncul dalam penelitian, agar pembahasan lebih terarah dan sesuai tujuan tentang Pengaruh Pengetahuan, Budaya Dan Kelompok Acuan Terhadap Referensi Mahasiswa Menabung di Bank Syariah, lokasi penelitian ini dibatasai hanya pada bank Syariah Tulungagung.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang sudah dipaparkan diatas, peneliti akan merumuskan masalah sebagai berikut:
- Apakah pengetahuan berpengaruh terhadap referensi menabung mahasiswa Perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis islam institut agama islam negeri Tulungagung di bank Syariah Tulungagung?
- Apakah budaya berpengaruh terhadap referensi menabung mahasiswa Perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis islam institut agama islam negeri Tulungagung di bank Syariah Tulungagung?
- Apakah kelompok acuan berpengaruh terhadap referensi menabung mahasiswa Perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis islam institut agama islam negeri Tulungagung di bank Syariah Tulungagung?
- Apakah pengetahuan, budaya, kelompok acuan berpengaruh terhadap Referensi menabung mahasiswa Perbankan Syariah IAIN Tulungagung di bank syariah Tulungagung?
- Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang ada, maka tujuan yang ingin di cakai dalam penelitian ini adalah:
- Untuk menguji secara parsial pengaruh pengetahuan terhadap referensi menabung mahasiswa Perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis islam institut agama islam negeri Tulungagung di bank Syariah
- Untuk menguji secara parsial pengaruh budaya terhadap referensi menabung mahasiswa Perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis islam institut agama islam negeri Tulungagung di bank Syariah Tulungagung.
- Untuk menguji secara parsial pengaruh kelompok acuan terhadap referensi menabung mahasiswa Perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis islam institut agama islam negeri Tulungagung di bank Syariah Tulungagung.
- Untuk menguji secara simultan pengaruh pengetahuan, budaya, kelompok acuan terhadap Referensi menabung mahasiswa Perbankan Syariah IAIN Tulungagung di bank syariah Tulungagung.
- Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian berdasarkan latar belakang, rumusan masalah, dan tujuan penelitian yang telah ditetapkan, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi semua pihak.
- Secara Teoritis
Bahwa penelitian ini dapat memberikan sumbangsih untuk menentukan dan menemukan teori serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi di lapangan. Diharapkan hasil dari penelitian ini dapat dijadikan wawasan bagi pembaca agar dapat memperluas pengetahuan khususnya di bidang pengetahuan, budaya, kelompok acuan terhadap Referensi menabung.
- Secara Praktis
- Bagi pihak Akademik, memberikan sumbangsih perbendaharaan kepustakaan IAIN Tulungagung yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh kalangan akademisi serta diharapkan menjadi informasi bagi pihak akademisi apakah referensi mahasiswa menabung pada bank syariah dipengaruhi oleh Pengetahuan, Budaya dan Kelompok Acuan.
- Bagi Perbankan Syariah Tulungagung, penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang bermanfaat untuk pihak perbankan, dan juga dapat dijadikan landasan untuk mengevaluasi pengaruh Pengetahuan, Budaya dan Kelompok Acuan terhadap referensi mahasiswa menabung pada bank syariah Tulungagung.
- Bagi Mahasiswa, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang mendalam kepada mahasiswa tentang perbankan syariah sehingga dapat menimbulkan referensi untuk menabung di bank syariah Tulungagung.
- Bagi Peneliti Lanjutan, hasil penelitian diharapkan dapat digunakan sebagai referensi atau bahan pustaka atau rujukan bagi peneliti dengan tema yang sama atau sejenis.
- Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Ruang Lingkup Penelitian ini, yaitu keterkaitan antara variabel X terhadap Y, dimana terdiri dari tiga variabel bebas (independen) yaitu pengetahuan (X1), Budaya (X2) dan Kelompok acuan (X3), serta variabel terikat (dependen) Referensi menabung di bank syariah (Y).
Penelitian ini penulis membatasi obyek yang akan diteliti yakni mahasiswa angkatan 2016 – 2020. Penelitian ini menitikberatkan pada referensi mahasiswa untuk menabung di bank syariah. Mengingat banyaknya faktor yang dapat mempengaruhi referensi untuk menabung, maka penulis hanya memilih tiga faktor yaitu pengetahuan produk, budaya dan kelompok acuan.
- Penegasan Istilah
Penelitian ini memberikan penegasan dan penjelasan variabel-variabel yang digunakan, yaitu sebagai berikut:
- Definisi Konseptual
- Pengetahuan
Pengetahuan merupakan pengalaman yang terekam dalam kesadaran seseorang. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui, berkenaan dengan hal-hal yang di lihat, di dengan maupun di alami. Pengetahuan adalah informasi yang telah diinterprestasikan oleh seseorang dengan menggunakan sejarah, pengalaman, dan skema interpretasi yang dimilikinya.[11]
- Budaya
Budaya adalah determinan dasar keinginan dan perilaku seseorang. Melalui keluarga dan institusi utama lainya, setiap budaya terdiri dari beberapa subbudaya yang lebih kecil yang memberikan identifikasi dan sosialisasi yang lebih spesifik untuk anggota mereka. Subbudaya meliputi kebangsaan, agama, kelompok ras, dan wilayah geografis. Budaya adalah keseluruhan kepercayaan, nilai-nialai dan kebiasaan yang dipelajari yang mampu mengarahkan perilaku konsumen para masyarakat tertentu.[12]
- Kelompok Acuan
Kelompok acuan adalah kelompok yang berfungsi sebagai referensi bagi seseorang dalam keputusan pembelian dan konsumsi. Kelompok acuan bagi seseorang bisa terdiri dari satu orang atau lebih dari satu sampai puluhan. Kelompok acuan bagi seseorang mungkin berasal dari kelas sosial yang sama atau berbeda, dari budaya yang sama atau berbeda, bahkan dari sub budaya yang berbeda atau sama.[13]
- Referensi
Pada dasarnya referensi merupakan penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu diluar diri. Referensi sangan besar pengaruhnya dalam mencapai prestasi suatu pekerjaan, jabatan atau karir. Tidak akan mungkin orang yang tidak berreferensi terhadap suatu pekerjaan dapat menyelesaika pekerjaan tersebut dengan baik.[14]
Referensi menurut kotler merupakan kesukaan (kecenderungan) kepada sesuatu, juga dapat di artikan sebagai pilihan suka atau tidak suka oleh seseorang terhadap suatu produk, barang atau jasa.[15]
- Menabung
Menabung adalah tindakan yang dilakukan, diartikan sebagai persiapan diri untuk pelaksanaan perencanaan masa yang akan datang sekaligus untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan.[16]
- Definisi Operasional
Secara operasional, dalam penelitian ini yaitu berfokus dan menguji pada faktor pengetahuan, budaya, kelompok acuan dalam memberikan pengaruhnya terhadap Referensi menabung. Dari faktor-faktor tersebut peneliti akan menguji apakah faktor tersebut dapat mempengaruhi referensi menabung mahasiswa dan meguji faktor mana yang paling dominan dalam mempengaruhi referensi menabung.
Dimana dalam hal ini, peneliti bermaksud untuk mengetahui seberapa besar pengaruh faktor pengetahuan, budaya, kelompok acuan dalam mempengaruhi referensi menabung di bank syariah. Peneliti memberikan kuisioner kepada mahasiswa yang menjadi nasabah bank syariah untuk memperoleh data serta melakukan dokumentasi untuk menunjang atau mendukung penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengetahuan, budaya, kelompok acuan dalam mempengaruhi referensi menabung di bank syariah Tulungagung.
- Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan dan mengetahui dalam penelitian skripsi ini, maka peneliti menyusun sistematikanya sebagai berikut:
- Bagian awal terdiri dari : halaman sampul depan, halaman judul, halaman persetujuan, halaman pengesahan, motto, persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar, daftar tabel, daftar lampiran dan abstrak.
- Bagian inti terdiri dari :
BAB I PENDAHULUAN
Untuk memberikan gambaran secara singkat apa yang akan dibahas dalam penelitian ini, dalam bab pendahuluan ini didalamnya membahas beberapa unsur yang terdiri dari: (a) Latar Belakang Masalah, (b) Identifikasi Masalah, (c) Rumusan Masalah, (d) Tujuan Penelitian, (e) Kegunaan Penelitian, (f) Ruang Lingkup dan Batasan Penelitian, (g) Penegasan Istilah, (h) Sistematika skripsi.
BAB II LANDASAN TEORI
Yang meliputi (a) Pengetahuan, (b) Budaya, (c) Kelompok Acuan, (d) Referensi menabung, (e) Kajian Penelitian Terdahulu, (h) Kerangka Konseptual, (i) Hipotesis penelitian.
BAB III METODE PENELITIAN
Terdiri dari : (a) Pendekatan Dan Jenis Penelitian, (b) Populasi, Sampling dan Sampel Penelitian, (c) Sumber Data, Variabel dan Skala Pengukuran, (d) Teknik Pengumpulan Data dan Instrument Penelitian.
BAB IV HASIL
Penelitian, terdiri dari (a) Hasil Penelitian serta (b) Temuan Penelitian.
BAB V PEMBAHASAN
Meliputi hasil dari pembahasan di rumusan masalah dan sintesis antara temuan penelitian dengan teori serta penelitian yang ada.
BAB VI PENUTUP
Meliputi kesimpulan dan saran.
Bagian akhir yang terdiri dari: Daftar Pustaka dan Lampiran Lampiran.
[1] Mohammad Ghozali, Muhammad Ulul Azmi, dan Wahyu Nugroho. “Perkembangan Bank Syariah Di Asia Tenggara: Sebuah Kajian Historis.” Falah: Jurnal Ekonomi Syariah 4.1 (2019), hal. 44-55.
[2] Data Perbankan Syariah Tahun 2019, melalui https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Documents/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah—Januari-2019/SPS%20Januari%202019.pdf diakses pada tanggal 10 Pebruari 2022.
[3] Data Mahasiswa di Indonesia, melalui https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub/0000/api_pub/82/da_04/1 diakes pada tanggal 27 Januari 2022.
[4] Roni Andespa, Pengaruh Budaya dan Keluarga Terhadap Minat Menabung Nasabah di Bank Syariah, Jurnal Kajian Ekonomi Islam Volume 2, Nomor 1, Januari-Juni 2017, hal. 36.
[5] Ibid., hal. 42.
[6] Danang Sunyoto, Dasar-Dasar Manajemen Pemasaran (Konsep, Strategi, dan Kasus). (Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publising Service), 2012), hal. 53.
[7] Engel F, Blackwell D dan Miniard W., Perilaku Konsumen. (Tangerang: BINARUPA AKSARA Publisher, 2011), hal. 52.
[8] Akhmad Darmawan, Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Minat Nasabah Menabung di Bank Jateng Syariah, jurnal Fokus Bisnis, Vol.18, No.01, Bulan Juli 2019, hal. 44.
[9] Widhi Diyah Ariyanti, Pengaruh Kualitas Layanan, Kepercayaan dan Promosi Terhadap Minat Menabung Nasabah Pada Bank CIMB Niaga Syariah di Surabaya, (Skripsi: STIE PERBANAS SURABAYA, 2015).
[10] Ania Setiyani, Pengaruh Pengetahuan Produk, Kualitas Produk, Religiusitas dan Brand Loyalty Terhadap minat menggunakan produk bank syariah dengan citra perusahaan sebagai variabel intervening (studi kasus:BRI Syariah KCP Kudus), (Salatiga: Skripsi Tidak Diterbitkan, 2018), hal. 50.
[11] Sangadji dan Sopiah. Perilaku Konsumen; Pendekatan Praktis, Disertai: Himpunan Jurnal Penelitian, Hal. 121
[12]Ida Liza, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Dalam Memilih Produk Pembiayaan Musyarakah, Skripsi: UIN RADEN INTAN LAMPUNG, 2017, Hal. 19.
[13] Ujang Sumarwan, Perilaku Konsumen:Teori dan Penerapannya dalam Pemasaran. (Bogor: Ghalia Indonesia,2014).hal.147.
[14] Djali, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara,2008), hal. 121.
[15] Philip Kotler, Manajemen pemasaran, prehalindo:jakarta, 2000, hal.45
[16] Muhammad Syafii Antonio, Bank Syariah terhadap teori ke praktik, Gema Insani Pers, 2002, Hal,51
0 Comments